Polsek Purabaya Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System Kepada Warga Binaan

    Polsek Purabaya Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System Kepada Warga Binaan
    Polsek Purabaya Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System Kepada Warga Binaan

    Sukabumi - Kapolsek Purabaya Akp Iwan Kusmawan bersama anggota Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) untuk memberikan pelayana kepada Masyarakat, Jumat (26/05/2023).

    Akp Iwan selaku Kapolsek Purabaya memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan rasa amann dan nyaman bagi masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Bripka Jupri melaksanakan door to door system (DDS) di kp.Cogawir Rt 03/02 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kesempatan tersebut Jupri memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk menghindari C3 situasi yang kondusif, Sejalan dengan Program "AA DEDE" memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat.

    polres sukabumi akbp maruly pardede polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami