Pengaturan Lalu Lintas Efektif, Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berhasil Cegah Kemacetan

    Pengaturan Lalu Lintas Efektif, Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berhasil Cegah Kemacetan
    Pengaturan Lalu Lintas Efektif, Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berhasil Cegah Kemacetan

    Polsek Cikembar melaporkan keberhasilan dalam mengatur arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan. Dibawah pimpinan Kanit Lantas AIPDA Utep Suhaendi dan didukung oleh AIPDA Andri Ilham, kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB di sekitar wilayah Polsek Cikembar.

    Selama pelaksanaan, kondisi lalu lintas dari Sukabumi dan Palabuhanratu dilaporkan berjalan lancar dan kondusif. Titik-titik yang menjadi fokus pengaturan antara lain di Pasar Panglengseran, PT. GSI, dan Simpang Cikembang. Hasilnya, arus lalu lintas di ketiga lokasi tersebut dapat dipertahankan dalam kondisi lancar.

    Kanit Lantas Polsek Cikembar, AIPDA Utep Suhaendi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara anggota Polsek dan dukungan dari masyarakat dalam patuh terhadap peraturan lalu lintas. Polsek Cikembar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran dan keamanan di wilayahnya.

    Dengan demikian, upaya pengaturan lalu lintas yang efektif ini tidak hanya mencegah kemacetan, tetapi juga mengoptimalkan mobilitas masyarakat serta mendukung keselamatan dalam beraktivitas.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Laksanakan Sambang DDS di Desa Bojong Tugu
    Patroli Dialogis Polsek Bojonggenteng, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Stasiun Parungkuda oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda
    Patroli Biru Polsek Parungkuda Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum Parungkuda

    Ikuti Kami