Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang
    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Pada hari Selasa, 24 September 2024, Polsek Cikidang berkolaborasi dengan Satpol PP, Koramil, BAWASLU, dan PPK Kecamatan Cikidang melaksanakan apel dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Cikidang.

    Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh APK dan APS yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cikidang, anggota Polsek Cikidang, Koramil Cikidang, serta pengawas dari BAWASLU dan PPK Kecamatan Cikidang.

    Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap APK dan APS yang terpasang di area publik. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis oleh Polsek Ciemas, Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polek Cikidang Gelar Anjangsana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jumat Berkah, Kaposlek Nagrak Bagikan Bantuan Sosial kepada Ema iti
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan
    Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian
    Kapolsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Giat Sholat Jumling di Masjid Jami Urwatul Huda

    Ikuti Kami