Lengkong, 8 Mei 2024 - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko dan ancaman kejahatan, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong, Bripka Arik.b, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini berlangsung di seluruh wilayah Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong.
Selama kegiatan berlangsung, Bripka Arik.b menyampaikan beberapa poin penting kepada warga, termasuk peringatan untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang seringkali menggiurkan korban dengan iming-iming gaji besar. Bripka Arik juga mengingatkan warga tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam seperti longsor dan banjir, terutama karena saat ini adalah musim penghujan.
Selain itu, Bripka Arik menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) untuk mencegah berbagai tindak pidana. “Kami berharap dengan diaktifkannya kembali Satkamling ini, Desa Lengkong dapat terjaga dari berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi, ” ujar Bripka Arik saat berdialog dengan warga.