Ciracap, Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Aipda Robangi, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Kamis, 16 Januari 2025, di Kantor Desa Ciracap. Giat ini berlangsung dari pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan suasana aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Robangi memberikan himbauan kepada warga untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait keamanan lingkungan, mengaktifkan kegiatan Satkamling, dan menjalankan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam.
Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap kenakalan remaja, geng motor, penggunaan knalpot bising, serta potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta berhati-hati terhadap iming-iming pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang curhat, kritik, dan saran demi menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, sebagai bagian dari upaya Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.