Bhabinkamtibmas Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berjalan Kaki Sambangi Warga, Himbau Cegah Petasan dan Waspadai Human Trafficking

    Bhabinkamtibmas Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berjalan Kaki Sambangi Warga, Himbau Cegah Petasan dan Waspadai Human Trafficking
    Bhabinkamtibmas Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berjalan Kaki Sambangi Warga, Himbau Cegah Petasan dan Waspadai Human Trafficking

    Polres Sukabumi Polda Jabar_Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan door-to-door system (DDS) atau yang lebih dikenal dengan Anjangsana. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas menempuh jalur dari Kp. Liunggunung Rt.02 Rw.04 untuk bertemu langsung dengan warga.

    Dalam anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga sehubungan dengan menjelang bulan suci Ramadan 1445 H. Salah satunya adalah larangan menjual atau menggunakan petasan demi menjaga kenyamanan serta khidmatnya beribadah di bulan suci tersebut.

    Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga sekitar untuk selalu waspada terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah mereka. Himbauan tersebut menjadi penting sebagai langkah preventif dalam melindungi warga dari kejahatan tersebut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Indra Mulyana, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Andi Anggota Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami